Panduan Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik sebagai pedoman utama bagi mahasiswa dalam menjalani proses perkuliahan serta kegiatan kemahasiswaan. Panduan ini disusun untuk memberikan arahan yang jelas mengenai aturan akademik, prosedur administrasi, layanan kemahasiswaan, serta tata tertib yang berlaku di lingkungan kampus.
Dalam sambutan Beliau, Dr. Utari Christya Wardhani, S. Kep, Ns, M. Kep, Selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni menyampaikan bahwa panduan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami hak dan kewajiban mereka, serta memaksimalkan potensi yang dimiliki baik di bidang akademik maupun non-akademik. “Panduan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga peta jalan bagi mahasiswa agar lebih terarah dalam meraih prestasi,” ujarnya.
Panduan Akademik mencakup berbagai aspek, antara lain sistem kredit semester (SKS), kurikulum, evaluasi pembelajaran, jadwal akademik, prosedur cuti studi, hingga tata cara penyusunan tugas akhir. Sementara itu, Panduan Kemahasiswaan memuat informasi mengenai organisasi mahasiswa, kegiatan ekstrakurikuler, beasiswa, konseling, layanan kesehatan, serta dukungan fasilitas yang dapat diakses oleh mahasiswa.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih mudah memperoleh informasi, memahami prosedur yang berlaku, dan meningkatkan rasa tanggung jawab sebagai bagian dari sivitas akademika. Panduan tersebut telah tersedia dalam bentuk cetak dan digital, serta dapat diakses melalui laman resmi Universitas Awal Bros
downlaod : Panduan Akademik dan Kemahasiswaan